KPU Banjarmasin Siap Jalankan Ketetapan Hakim Konstitusi

Banjarmasin, DUTA TV Proses sengketa pemilihan Wali Kota Banjarmasin tahun 2020, akan segera diputuskan.

Dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, jadwal persidangan sengketa pilwakot Banjarmasin, bernomor perkara 21 yang dimohonkan paslon Ananda-Mushaffa, dengan agenda pengucapan putusan, akan dibacakan pada Senin 22 Maret, pukul 9 Waktu Indonesia Barat.

Penyelenggara KPU Banjarmasin selaku termohon, pada akhir pekan nanti jajaran komisioner mengaku akan bertolak ke Jakarta untuk mengikuti persidangan daring di KPU RI.

Komisioner KPU Banjarmasin Hery Wijaya mengatakan, dari beberapa kemungkinan ketetapan atau putusan sengketa yang dibacakan hakim konstitusi, KPU memastikan kesiapan untuk menjalankan amanat dari amar putusan, termasuk rencana agenda pleno penetapan calon terpilih, jika permohonan pemohon ditolak,

“Secara khusus tidak ada persiapan, KPU apapun putusan MK akan kita jalankan, intinya itu. Persiapkan putusan tanggal 22 Maret pukul 9 WIB, MK akan putus perkara No. 21. Putusan ada tiga, tidak diterima, diterima, ditolak. Itu putusan tertinggi dari MK. Kita baca dari permohonan, di petitum pemohon minta diskualifikasi calon, minta pemilu ulang, nanti PSU dan diikuti paslon, itu saja dipetitum perkara,” ujar Heriwijaya, anggota KPU Banjarmasin.

Heriwijaya, anggota KPU Banjarmasin
Heriwijaya, anggota KPU Banjarmasin

Diketahui, sengketa pemilihan Wali Kota Banjarmasin, dimohonkan pasangan calon Wali Kota nomor urut 4 Ananda-Mushaffa, yang menggugat penetapan perolehan suara. diketahui hasil penghitungan KPU, paslon petahana bernomor urut 2 Ibnu-Arifin mendapatkan suara sebanyak 90.980, sementara pemohon atau paslon nomor urut 4 Ananda-Mushaffa mendulang suara sebesar 74.154 pemilih.

Dalam petitumnya, pemohon meminta sanksi diskualifikasi bagi calon petahana Ibnu Sina – Arifin Noor karena dituding telah melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan kewenangan dan program pemerintah. Serta melakukan pemungutan suara ulang yang diikuti 3 pasangan calon Wali Kota Banjarmasin.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *