KPK Lakukan Upaya Penangkapan Terhadap Mantan Bupati Tanah Bumbu

Banjarmasin, DUTA TV — Ketua KPK RI, Firli Bahuri memastikan akan melakukan upaya paksa terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming yang kini terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

Hal itu disampaikannya seusai membuka sosialisasi dan bimbingan teknis terkait pencegahan tindak pidana korupsi, dilingkup keluarga besar Polri di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kamis pagi(28/07).

Firli Bahuri, menyebut tindakan itu dilakukan setelah Mardani H Maming mangkir dari dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK. Terlebih Rabu kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming terhadap KPK.

Diketahui KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu sebagai DPO dan telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Mardani pada 21 Juli 2022. Namun, ia tidak hadir sehingga dianggap tidak kooperatif.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *