KPK Lakukan Penyelidikan di Pelabuahan PT Angsana Terminal Utama Milik Mardani Maming

Batulicin, DUTA TV — Setelah melakukan penggeledahan di Kantor PT. Batulicin Enam Sembilan dan kediaman pribadi Mardani Haji Maming (16/08/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Rabu (17/08/2022) kembali melakukan penyelidikan di Pelabuhan PT Angsana Terminal Utama (ATU) milik Mardani Haji Maming yang bertempat di desa Sebamban Baru Kecamatan Sei Loban.
Penyelidikan ini merupakan rangkaian dari kasus tindak pidana peralihan IUP-OP PT. BKPL ke PT. PCN yang dilakukan oleh Mardani Pada Tahun 2011 lalu saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Sebanyak 15 orang petugas KPK RI yang melakukan penyelidikan diback up oleh Satreskrim dan anggota Samapta yang bersenjata laras panjang.
Penyelidikan dilakukan sejak pukul 12.30 wita dan berakhir pada pukul 13.30 Wita dengan memintai keterangan dari mantan Kepala desa Sebamban Baru Ilmi Umar terkait pelabuhan PT. Angsana Terminal Utama (ATU).
Saat dimintai keterangan oleh awak media mantan kepala desa Sebamban Baru, Ilmi Umar tidak memberikan komentar apapun.
Selain itu, petugas KPK yang melakukan penylidikan pun saat dimintai keterangan juga tidak memberikan komentar.(pr)