KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalsel
Banjarmasin, DUTA TV — Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain menggeledah kantornya di Banjarbaru, tim KPK juga menggeledah rumah dinas Gubernur Kalsel, di Jalan R Soeprapto Banjarmasin, Selasa petang.
Kedatangan tim KPK terlihat dikawal ketat pasukan Brimob Polda Kalsel. Di lokasi kediaman Gubernur Kalsel, tim KPK tampak melakukan penggeladahan di beberapa ruangan serta mencari keberadaan Sahbirin Noor.
Sementara, selain menggeledah ruang kerja Gubernur Kalsel dan Rumah Dinas Gubernur, penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Sahbirin Noor di Keramat Martapura, pada Selasa malam.
Rumah kediaman diketahui beralamat di Jalan Kertak Baru Kampung Keramat, Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar.
Sebelum digeledah awalnya, rumah pribadi Sahbirin Noor terlihat sepi dan gelap. Dengan dikawal satu unit rantis Brimob Polda Kalsel, tiga mobil jenis minibus yang membawa para penyidik KPK tiba di rumah pribadi Sahbirin Noor pada pukul 21.00 wita.
Sejumlah anggota Brimob berjaga di depan rumah pribadi Paman Birin, sedangkan petugas lain berada di halaman rumah, namun dilokasi tidak terlihat penghuni rumah.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar dua jam lebih. Petugas tampak keluar masih ke sejumlah ruangan untuk melakukan pemeriksaan dan mencari barang bukti.
Tim Liputan