KPK Buka Suara soal Lukas Enembe tak diberi Ubi

Jakarta, DUTA TV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal RSPAD Gatot Soebroto tak menyediakan ubi untuk Gubernur Papua Lukas Enembe dan keinginan keluarga tersangka dugaan tipikor tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan keluarga Lukas Enembe dapat mengajukan surat ke penyidik apabila ingin bertemu dengan tersangka yang kini sudah menjadi tahanan lembaga antirasuah itu.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebagai respons keluarga yang meminta akses bertemu dengan Lukas setelah ditangkap dan dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Rabu (11/1).
“Prinsipnya kami penuhi sepanjang sesuai ketentuan dan prosedur berlaku. Silakan ajukan surat kepada tim penyidik sehingga dapat kami pertimbangkan dengan baik,” ujar Ali.
Sebelumnya, keluarga, dokter pribadi, dan pengacara mengaku belum dapat menemui dan melihat kondisi Lukas secara langsung. Mereka pun meminta akses untuk dapat bertemu Lukas.
“Kami keluarga harapan akses dibuka. Sehingga dokter pribadi, keluarga pun bisa datang dilihat Bapak. Bagaimana bawa makanan, bagaimana bawa ganti pakaian, gak bisa,” ujar Adik Lukas Enembe, Elius Enembe saat ditemui di RSPAD, Rabu.