KPK : 2019 Tahun yang Sangat Berat
Puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia akan digelar hari ini, Senin (90/12). Acara tersebut bertema ‘Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju’.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan tahun 2019 merupakan periode terberat yang dijalani dalam mengemban tugas sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Ia tak secara gamblang menjelaskan kendala apa saja yang telah dihadapi. Namun, berkaca pada pemberitaan sebelumnya, lembaga antirasuah itu dihadapkan kepada Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang dinilai memperlemah kinerja.
Bahkan, secara internal KPK telah mengidentifikasi 26 poin krusial yang ada di dalam aturan baru atau UU Nomor 19 tahun 2019.
Poin-poin itu di antaranya adalah status KPK sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif dan pegawai KPK merupakan ASN, penghapusan Pimpinan sebagai penanggungjawab tertinggi, hingga kewenangan dewan pengawas masuk pada teknis penanganan perkara, yakni memberikan atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.
Diketahui Agus bersama dua pimpinan lain, Laode M. Syarif dan Saut Situmorang juga telah mengajukan gugatan formil atas UU Nomor 19 Tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
“Tadi disebutkan memang tahun 2019 adalah tahun yang sangat berat, tapi kita harus selalu optimis, kita harus berjuang terus, saling mengingatkan jangan lupa korupsi masih berjangkit dengan begitu luar biasanya di negeri ini,” ujar Agus saat memberi sambutan dalam acara ‘Malam Penghargaan Anticorruption Film Festival 2019 dan Dongeng Kebangsaan’ di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (8/12) malam.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) itu pun mencoba berprasangka baik dengan menyebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memiliki strategi lain dalam memberantas korupsi.(cnn)