Korupsi di PT Bangun Banua Diduga Terjadi dari Periode 2009–2023

Banjarmasin, Duta TV Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Tipikor Kejati Kalsel di kantor PT Bangun Banua merupakan terkait dugaan korupsi yang terjadi di kantor milik Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kejati Kalsel, Tiyas Widiarto, saat dikonfirmasi awak media, Selasa 09/12/25 petang.

Kajati Kalsel mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti atas dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2009 hingga 2023.

Tiyas Widiarto memastikan penyidikan ini nantinya akan untuk membuat terang dan akan menemukan tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalsel, Abdul Mubin, menyebut penyidikan itu dilakukan terkait adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan sebesar 42 miliar rupiah.

Menurutnya, dokumen-dokumen yang telah disita akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi untuk membuat terang benderang kasus ini.

Sementara itu, sejumlah dokumen yang disita terkait laporan uang yang masuk dan keluar serta proses pengalihan uang yang masuk. Tak hanya itu, ada juga dokumen lainnya seperti akta notaris dan juga RUPS.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *