Korban Kebakaran Kotabaru Patmaraga Minta Kepastian Bantuan Perumahan

KOTABARU, DUTA TV Musibah kebakaran yang menghanguskan lebih seratus unit rumah di jalan Patmaraga kelurahan Kotabaru tengah kabupaten Kotabaru sudah hampir setahun berlalu.

Namun sampai hari ini bantuan perumahan yang dijanjikan pemerintah bagi para korban kebakaran belum juga terwujud. Kondisi itu membuat Yusrani salah seorang ketua RT di wilayah eks kebakaran Patmaraga gerah karena terus mendapat pertanyaan dari warga.

Keluhan itu disampaikannya dalam kegiatan musyawarah kesepakatan desain konsolidasi tanah eks kebakaran Patmaraga, yang dilaksanakan pemerintah kabupaten Kotabaru.

Pada kesempatan ini ia juga meminta kepastian dari pemerintah perihal realisasi bantuan dengan terlebih dulu membangun akses jalan.

“Akses jalan diutamakan dulu sebagai pembuktian bahwa itu memang ada, itu yang kita harapkan, karena masyarakat selalu menanyakan kapan, kalau dari awal ada kepastian dengan uang bantuan-bantuan kami bisa membuat bangunan darurat saat itu, tapi sekarang berjalan belum ada kepastian,” ujar Yusrani.

Menanggapi ini sekretaris daerah kabupaten kotabaru said akhmad hanya bisa meminta agar warga bersabar. Ia memastikan perumahan akan dibangun karena masterplan-nya sudah ada, namun masih menunggu anggaran dari pemerintah pusat. Tak hanya pembangunan perumahan, pemerintah juga akan melakukan penataan kawasan agar tidak lagi kumuh.

“Bukan kita tidak memperhatikan, tapi karena pergeseran anggaran jadi tertunda, sesuai Masterplan itu tidak lagi kawasan kumuh, termasuk fasum RTH kita buatkan,” jelasnya.

Sementara itu sebanyak 132 kepala keluarga korban kebakaran Patmaraga akan segera mendapat sertifikat tanah baru melalui program konsolidasi tanah. Konsolidasi tanah merupakan program penataan kembali bentuk dan kepemilikan tanah dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan. Dari hasil penataan itu para korban kebakaran patmaraga akan menerima sebidang tanah dengan luasan masing-masing 4 kali 7 meter.

Reporter : Nazat Fitriah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *