Banjarmasin, DUTA TV — Pelaporan terhadap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online melalui media sosial, oleh oknum Bhayangkari berinisial RA di Banjarmasin terus terjadi.
Menurut Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’I, hingga hari ini jumlah korban yang melaporkan kasus tersebut berjumlah 356 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 8 M.
Polisi Buka Posko dan Periksa Peran Suami
Sementara, saat ini polisi juga membuka posko pengaduan atau pelaporan bagi korban yang ikut arisan online bodong tersebut.
Penyelidikan kasus ini juga terus berjalan, dimana suami RA yang diketahui merupakan seorang polisi di Polresta Banjarmasin juga telah diperiksa bidang Propam Polda Kalsel.
Sebelumnya melalui akun instagramnya, pelaku RA sempat mengimingi-imingi para korbannya dengan keuntungan 30% alhasil sejumlah masyarakat banjarmasin maupun luar kalsel banyak yang ikut arisan online bodong tersebut.
Tim liputan