Kooperatif, Oknum Polisi Terduga Penganiaya Selebgram Tidak Ditahan

Banjarmasin, DUTA TV — Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat brigadir D, oknum polisi yang menjadi terduga penganiayaan atas laporan selebgram Faradiba, masih bergulir di meja penyidik kepolisian.
Namun, dalam prosesnya, terduga yang disebutkan sebagai suami siri pelapor, masih bisa menjalankan tugas, lantaran tidak dilakukan penahanan.
Kasatreskrim Polresta, Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan hal tersebut.
Oknum Brigadir D tidak ditahan lantaran dianggap kooperatif dan tidak ada upaya menghilangkan alat bukti.
“Dugaan untuk penganiayaan masih jalan naik sidik juta, terlapornya D, kita tidak lakukan penahanan, harus ada unsur subjektifitas, kalo pelaku kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatan, masih proses,” kata Kompol Thomas Afrian, Kasatreskrim Polresta Banjarmasin
Saat ini d sendiri masih berdinas di satuannya di Polda Kalimantan Selatan, sedangkan kasusnya yang sempat mencuat lewat media sosial, ditangani oleh Polresta Banjarmasin.
Tim Liputan





