Kondisi Semrawut, Pemko Banjarbaru Akan Benahi Pasar Ulin Raya

Banjarbaru, DUTA TV — Sejumlah toko di kawasan Pasar Ulin Raya ditempeli kertas bertuliskan “diambil alih oleh Pemko Banjarbaru” lantaran menunggak pembayaran retribusi.

Berdasarkan pantauan, sejumlah toko juga disewakan kepada pihak lain yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Pasar Ulin Raya yang berada di Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru ini, juga terpantau memiliki sarana dan prasarana pendukung yang sudah tidak memadai, hingga persoalan sampah.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Nurkholis Anshari, mengaku pihaknya telah melakukan mediasi antara pedagang dan Pemko Banjarbaru. Nurkholis menyayangkan terjadinya tunggakan retribusi oleh para pedagang, yang sudah terjadi sejak bertahun-tahun.

“Dari hasil rapat, pihak Dinas Perdagangan sedang mengkaji dan menginventarisir pedagang di Pasar Ulin Raya untuk mengurai benang kusut. Karena sudah turun-menurun bertahun-tahun ada yang menunggak retribusi. Kami siap mengawal dan mendukung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banjarbaru, Muriyani, menjelaskan pihaknya telah memberi surat teguran kepada pemilik toko yang retribusinya menunggak. Kemudian jika teguran tidak dihiraukan, maka pihak Pemko Banjarbaru berhak melakukan segel terhadap toko yang menunggak retribusi, dan tokonya akan diambil alih.

“Pasar Ulin selain piutang, dari dewan minta agar fasilitas diperbaiki. Untuk yang menunggak retribusi akan kita ambil alih,” ucapnya.

Pihak Pemko Banjarbaru akan menginventarisir kios-kios di Pasar Ulin Raya yang menunggak retribusi. Selain itu, juga akan mengupayakan perbaikan sarana penunjang pasar dan membenahi penanganan sampah.

Reporter: Suhardadi


Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *