Komisi V DPR RI Ajukan 5 Prioritas Pembangunan Infrastruktur Kalsel

Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementrian PUPR, Selasa (12/11). Beberapa agenda dibahas, diantaranya terkait kebijakan Presiden untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi V DPR RI dapil Kalimantan Selatan, Rifqinizamy Karsayuda kembali mengingatkan urgensi UU Ibu Kota Negara yang baru agar sejalan dengan kebijakan Presiden.

“Komisi V dan Kementrian PUPR akan konsen pada pembangunan infrastruktur di Ibukota yang baru. Karenanya landasan yuridisnya harus segera dipastikan, agar tidak bermasalah di kemudian hari,”ujar Rifqinizami.

Dalam konteks pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan, menurutnya ada beberapa program infrastruktur yang menjadi prioritas.

  1. Jembatan penghubung Kalimantan ke Pulau Laut.
  2. Jalan bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin
  3. Jalan akses ke bandara Internasional Syamsudinnoor.
  4. Jalan lintas barat menuju Hulu Sungai (Marabahan-Margasari-Tanjung).
  5. Bendungan Riam Kiwa dan Bendungan Kusan.

 

“Dua bendungan yang salah satu fungsi utamanya adalah untuk pengairan pertanian. Sebagai daerah penyangga Ibukota kelak, Kalsel juga harus memposisikan diri sebagai penyangga pangan Ibukota. Pertumbuhan penduduk di Ibukota akan berkali lipat, karenanya kesiapan pangannya harus disiapkan dari sekarang,”lanjutnya.

Adapun skema pembiayaan Jembatan penghubung Kalimantan ke Pulau Laut akan melibatkan swasta, APBD Provinsi dan Kab/Kota, sisanya akan didanai oleh APBN.

Sementara untuk jalur lintas barat, di wilayah Margasari saat ini telah dibangun jembatan dengan biaya penuh dari swasta yakni PT. Antang Gunung Meratus dengan supervisi dari Kementrian PUPR.

Usulan tersebut disertai berbagai usulan lainnya yang dilampirkan permohonan dari Gubernur Kalimantan Selatan dan telah diserahkan langsung kepada Menteri dan Wakil Menteri PUPR.

 

Tim Liputan