Komisi III Nilai Minta Pemko Kecolongan Soal Izin Pembangunan Mie Gacoan

Banjarmasin, DUTA TV — Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M. Ridho Akbar, menilai permasalahan pembangunan bangunan yang belum memiliki izin seperti kasus pembangunan gerai Mie Gacoan menjadi salah satu bentuk kurang tegasnya Pemko dan bisa dikatakan sebagai bentuk kecolongan.

Dikhawatirkan, hal ini menjadi salah satu contoh yang bisa ditiru orang lain yang tidak mengindahkan aturan atau melakukan pembangunan tanpa harus mengindahkan izin.

Terkait hal tersebut, Muhammad Ridho Akbar meminta pihak pemerintah, terutama dinas terkait, untuk lebih giat dan aktif melakukan pengawasan serta menindak pelanggaran tegas terkait pembangunan yang belum memiliki izin.

“Kita sudah beberapa kali sebagai legislatif ini memberikan teguran dan mengemukakan. Contohnya kami, Komisi III, meminta secara langsung dan tertulis agar semua lebih diperketat dalam pengawasan dan menyurati. Jadi pengawasan ini masih belum masif dan aktif, tentu pasti ada kecolongan. Orang membangun dulu baru mengurus izin. Kita minta izin dulu baru membangun,” tegas Ridho.

Sementara itu, terkait Mie Gacoan, Komisi III meminta pihak PUPR dan Satpol PP untuk menghentikan pembangunan sampai semua perizinan dilengkapi.

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *