Komisi III Desak Penerangan di Akses Jalan Menuju Makam Datu Kelampayan

Banjarmasin, Duta TV — Komisi III DPRD Kalsel mendesak Dinas Perhubungan mengusulkan penerangan jalan umum atau PJU, di akses jalan menuju Makam Datu Kelampayan, kawasan Dalam Pagar.

Desakan itu disampaikan saat rapat bersama. Wakil Ketua Komisi III, H. Achmad Maulana, menyebut usulan itu akan dijadikan prioritas di Anggaran 2026. Pasalnya, kondisi itu kerap dikeluhkan masyarakat maupun pengguna jalan yang ingin berziarah.

“Kami berharap adanya Dishub bisa memasukkan PJU dan rambu-rambu lalu lintas, khususnya di destinasi wisata religius Kelampayan yang masuknya lewat Dalam Pagar. Kan ada jalan alternatif yang sudah dibangun pada kepemimpinan yang lama dan itu hampir belum terpublikasi secara maksimal. Kita berharap bahwa Dishub selain publikasi juga memberikan penerangan jalan dan rambu-rambu lalu lintas yang sudah lama dibuka,” ujarnya.

Jalan di kawasan Dalam Pagar sendiri merupakan jalan alternatif yang dibangun untuk mengurai kemacetan saat ziarah dan dibuka sejak 2024. Jalan itu melewati beberapa desa, seperti Sungai Kitano, Dalam Pagar, Kelampayan Ilir, dan Kelampayan Tengah. Sayangnya, kondisi jalan yang minim akses penerangan dinilai sangat menyulitkan para peziarah, apalagi saat malam hari atau cuaca buruk.

Fitri Hernadi, Kadishub Kalsel, menyampaikan bahwa pemasangan lampu jalan belum ditentukan, karena masih melihat dari anggaran yang disediakan.

“Lampu-lampu jalan ini masih belum ditentukan karena kita melihat dari berapa anggaran yang disediakan, kemudian prioritas kita yang ada di rencana induk yang mana,” ungkapnya.

Saat ini, anggaran yang dialokasikan ke Dinas Perhubungan khusus untuk penerangan jalan umum dan rambu lalu lintas di KUA PPAS 2026 diproyeksikan 11 miliar rupiah. Dishub sendiri berharap masih ada tambahan anggaran untuk mengcover seluruh wilayah di Kalsel yang minim penerangan jalan umum.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *