Komisi II Upayakan Peningkatan PAD dengan Permudah Birokrasi Pembayaran PKB
Bali, DUTA TV — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengupayakan peningkatan PAD dengan kemudahan birokrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Salah satu kemudahan itu yakni pembayaran yang bisa diakses melalui badan usaha milik desa atau Bumdes.
Disela kunjungan kerja ke Bapenda Bali, Ketua Komisi II juga mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan agar perbedaan kepemilikan antara STNK dan kartu tanda penduduk tak lagi menjadi kendala masyarakat dalam membayarkan pajaknya. Hal itu tentu akan berimplikasi pada meningkatnya indeks kepuasan masyarakat.
Komisi II mengaku mendapat banyak masukan dari Bapenda Bali, kendati indeks kepuasan masyarakat dalam pembayaran pajak di Kalimantan Selatan masih lebih tinggi dibanding provinsi Bali. masukan-masukan yang didapat akan menjadi bahan bagi Kalsel khususnya menggali potensi pendapatan dari sektor pajak lain selain PKB.
“Kendala dari masyarakat itu adanya KTP yang harus sama dengan STNK ini kebanyakan menjadi kendala bagi masyarakat dalam pembayaran pajak harapan kita bisa dipermudah lah bagaimana menbayar pajak cukup di bumdes sehingga perpindahan kepemilikan bisa juga dipermudah karena kalau di Bumdes kepala desa tahu tetangga tahu darimana kendaraan sehingga kepemilikan antara STNK dan KTP itu sama, ” Kata Imam Suprastowo, Ketua Komisi II DPRD Kalsel.
Rombongan komisi II sendiri disambut kepala bidang perencanaan, pengendalian dan regulasi pendapatan daerah Bapenda Bali. dalam kunjungan ini kalsel juga mendapat masukan terkait rehabilitasi fasilitas sarana dan prasarana, dalam rangka memudahkan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat untuk membayarkan pajak.
Tim Liputan