Komisi II Sepakat Tolak Taman Nasional Meratus, Walhi Minta Bukti

BANJARMASIN, DUTA TV — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sepakat ikut menolak Pegunungan Meratus dijadikan Taman Nasional. Kesepakatan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat bersama Walhi dan Aliansi Meratus.

Meski demikian, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Kalsel meminta bukti konkret bahwa dewan betul-betul berpihak kepada masyarakat. Walhi selaku perwakilan dari Aliansi Meratus tak ingin hanya ada kesepakatan di atas kertas, sementara proses menjadikan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional di tingkat pusat terus berjalan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengatakan kesepakatan ini dianulir lewat notulen yang langsung disampaikan ke Ketua DPRD Kalsel untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Kalsel. Selanjutnya, mereka berharap Gubernur Kalsel segera menyampaikan ke tingkat pusat.

“Setelah kita lakukan pembicaraan maka dihasilkanlah sebuah keputusan dalam bentuk notulen, yang di antaranya mengakomodir permintaan masyarakat terkait penolakan Taman Nasional Gunung Meratus. Kita akan segera sampaikan, dan hari ini setelah kita rembukkan bersama pimpinan dan anggota serta kawan-kawan yang RDP pada hari ini, kita sepakati itu tidak boleh, dan notulennya sudah kami sampaikan,” ucapnya.

Raden, Direktur Walhi Kalsel, menyampaikan DPRD Komisi II sepakat untuk menolak Taman Nasional Meratus, namun dari pihaknya masih membutuhkan bukti yang konkret.

“Dari DPRD Komisi II sepakat untuk menolak Taman Nasional Meratus, tapi kami masih membutuhkan bukti konkret apa yang bisa kami pegang bahwa usulan Taman Nasional Meratus ini benar-benar ditolak. Jangan sampai Komisi II menolak tapi prosesnya tetap berjalan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, penolakan dijadikannya Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional didasari kekhawatiran masyarakat adat Dayak Meratus. Mereka khawatir kehilangan tanah warisan leluhur karena adanya pembatasan aktivitas dalam zona yang dapat memusnahkan identitas komunitas lokal.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *