Komisi II : Pemko Banjarmasin Harus Tindak Pangkalan Yang Menjual ke Pengecer

Banjarmasin, DUTA TV –– Harga gas melon 3 kilogram yang dalam sepekan terakhir merangkak ke harga Rp45.000 di tingkat pengecer mendapat sorotan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Saat dihubungi via telepon selular, anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin yang membawahi persoalan tersebut menyebut Pemko harus berani menindak tegas pangkalan yang menjual gas melon kepada pengecer atau warga yang tidak terdaftar dalam data penerima subsidi gas Elpiji 3 kilogram.
Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, kelangkaan dan melonjaknya harga gas 3 kilogram ini diakibatkan kuota gas melon yang diperuntukan bagi warga pemegang kartu subsidi dari Pemko harus di jual pangkalan kepada warga yang tak berhak.
“Sebenarnya kita sudah menganggarkan untuk subsidi masyarakat terkait gas, hanya saja ada pangkalan yang menjual gas kepada yang tidak memiliki kartu dari Pemko,” kata Norlatifah Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Sementara itu untuk memastikan penyaluran gas elpiji ini tepat sasaran, manager operasional salah satu agen gas elpiji di Kota Banjarmasin turun langsung ke lapangan.
Ia menyebut jika persoalan yang saat ini ada di lapangan ialah informasi yang diterima warga terkait penggunaan gas melon dinilai setengah-setengah.
“Sebenarnya kuota kita tetap, hanya saja masyarakat belum mengerti betul,” ucap Faisal Abdat Manager Operasional PT Citra Usaha Prima.
Reporter : Nina Megasari





