Komisi II Minta Pemerintah Perhatikan Legalitas & Pembinaan UMKM

Tanah Bumbu, DUTA TV — Komisi II DPRD Kalsel, meminta pemerintah memperhatikan nasib para pelaku UMKm terkait rumitnya persyaratan legalitas dan pembinaan UMKM.

Hal itu disampaikan Komisi II saat melakukan kunjungan kerja ke Disnakertran Kop dan UMKm Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut para anggota Komisi II, rumitnya persyaratan itu membuat tak sedikit dari para pelaku usaha kecil memilih tidak melanjutkan usahanya, perhatian dari pemerintah setempat sendiri dinilai mampu menjadi bentuk dukungan efektifitas geliat pertumbuhan perekonomian pasca pandemi.

Salah satu anggota Komisi II Muhammad Yani Helmi menyebut, produk-produk yang dihasilkan pelaku UMKM di Tanah Bumbu memiliki potensi besar terhadap pemulihan perekonomian.

Bukan hanya dari segi persyaratan, dari segi modal pun juga menjadi kontribusi penting untuk pengembangan usaha yang dirintis pelaku UMKM.

“Sounding hari ini kita ingin mengawinan suatu program yang sekiranya bermanfaat untuk para pelaku usaha kami di Kabupaten Tanbu dan kotabaru sehingga mereka semakin berkembang,”kata Muhammad Yani Helmi.

Sementara, terkait hal itu pihak dinas tenaga kerja Transmigrasi koperasi dan usaha mikro tanbu mengakui pihaknya selama ini hanya bisa membina UMKM yang terbentuk dari awal, sehingga masih banyak pelaku usaha baru dari sektor yang sama belum mendapat pengakuan dan kesulitan untuk mendapatkan permodalan dari pemerintah yang jumlahnya mencapai hampir 10 ribu.

Tim liputan