Komisi I DPRD Kalsel Pelajari Pemekaran Wilayah dari Pulang Pisau
Pulang Pisau, Duta TV — Berhasil melakukan pemekaran dari Kabupaten Kapuas hanya dalam waktu 5 tahun, Pulang Pisau, menjadi wilayah tujuan Komisi I DPRD Kalsel untuk belajar tindaklanjut pemekaran Gambut Raya. Pasalnya, proses pemekaran wilayah dari Kabupaten Banjar itu, sudah memakan waktu hingga 10 tahun lebih.
Bahkan untuk percepatan, DPRD Kalsel sudah membentuk tim namun tak kunjung terealisasi. Belum lagi, ditambah dengan rencana pemekaran tanah kambatang lima dari Kabupaten Kotabaru.
Anggota Komisi I Burhanuddin menyebut, selain untuk mengetahui kronologi keberhasilan pemekaran wilayah Kabupaten Pulang Pisau, kunjungan ini juga dalam rangka mengetahui strategi untuk mendorong percepatan persetujuan dari Kemendagri. Komisi I ingin agar proses pemekaran II wilayah di Kalsel bisa dipercepat.
“Terkait degan masalah pemekaran wilayah khususnya kami dari Dapil 6 masalah kambatang lima ini sudah berproses hanya kami menginginkan bahwa ini prosesnya dipercepat karena memang kondisi kambatang lima salah satunya adalah persoalan geografis yang sangat luar biasa kedua hanya degan pemekaran lah daerah itu bisa berkembang stop.” Ucap H Burhanuddin, Anggota Komisi I DPRD Kalsel.
Disebut Burhanuddin, untuk wilayah kambatang lima sendiri saat ini proses usulan pemekarannya tidak bermasalah, hanya saja, ada kekhawatiran wilayah induk yakni Kabupaten Kotabaru, akan tertinggal dari kambatang lima. Hal itu berkaca dari Tanah Bumbu, dimana saat ini Tanah Bumbu yang merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Kotabaru justru lebih maju terutama dalam hal pembangunannya.
Reporter : Tim Liputan