“Koleksi” APK Bawaslu Tembus 2 Ribu

DUTA TV BANJARMASIN – Pada penertiban ke – 5 atau terakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banjarmasin mengumpulkan sebanyak 5 ribu alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak pada tempatnya. Sehingga total keseluruhan mencapai lebih dari 2 ribu APK.

Karenanya, Bawaslu kembali menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu agar melepas APK yang terpasang di pohon, tepian sungai dan tempat – tempat yang dilarang lainnya, minimal H – 1 pencoblosan. Jika tidak diindahkan dan menjadi bahan temuan, maka akan dikenakan sanksi administratif hingga diskualifikasi.

“Ditertibkan oleh tim yang terdiri dari Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP dan Dinas terkait. Ada 532 di tahap ke – 4 dan di akhir di 5 kecamatan ada 500 lebih. Total keseluruhan ada 2 ribu. Untuk penertiban selanjutnya, APK 1 hari sebelum pencoblosan sudah ditertibkan. Kalau hingga saat pencoblosan masih didapati, akan kami anggap sebagai temuan dan dianggap pelanggaran karena diluar jadwal kampanye,”jelas Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjarmasin, Subhani.

Pengawasan terhadap keberadaan APK akan terus dilakukan Bawaslu hingga hari H pencoblosan, yakni pada 17 April 2019.

 

Reporter : Zein Pahlevi – Endun Yuli

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *