Kodim 1003 Kandangan Rampungkan Pengerjaan TMMD Ke 110
HSS, DUTA TV — Program TMMD ke 110 Kodim 1003 Kandangan yang dilaksanakan di Desa Batu Bini, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. akhirnya rampung dikerjakan 100%.
Meski sempat terkendala oleh cuaca, namun berbagai pengerjaan sasaran fisik seperti rehab mushola, bedah rumah hingga pembangunan jembatan dan pembukaan akses jalan penghubung antar dusun sepanjang 1.300 meter mampu diselesaikan.
Meski target sasaran pada TMMD ke 110 kali ini rampung dikerjakan, namun masih ada tersisa sekitar kurang lebih 2 KM akses jalan yang masih harus dilakukan pembukaan, sebelum nantinya ruas jalan antara Kampung Pariangan dengan Kampung Malilingin dapat terhubung.
“Seperti yg kita lihat bersama objek-objek yang menjadi sasaran dari pada TMMD ini diantaranya adalah jalan sepanjang 1.300 meter, dan juga jembatan yang ada dibelakang saya jembatan gelagar baja yang berukuran 6×6 meter, dan alhamdulillah pada hari ini seluruh sasaran TMMD ini sudah bisa diselesaikan 100% dan ini juga merupakan kerjasama dari Kodim 1003 Kandangan dan juga masyarakat setempat Pariangan, harapan kami semoga sarana prasarana yang sudah kita bangun bersama dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten HSS khususnya di Kampung Pariangan,” ucap Letkol Arm Dedy Soehartono Dandim 1003 Kandangan
Warga setempat berharap pembukaan akses jalan tersebut nantinya bisa dilanjutkan kembali, agar akses masyarakat baik disektor pendidikan maupun pertanian dapat lebih mudah kedepannya.
“Kalau dari kami untuk desa, harapan kami kalau bisa diteruskan lagi supaya aksesnya bisa terhubung dari desa ke desa dari desa kami batu bini ke desa malilingin, kemudian nantinya kalau sudah terhubung anak-anak kami sekolah itu bisa melanjutkan ke SLTP yang ada di Malilingin,” kata Sudi Hidayat Kepala Desa Batu Bini
Dengan rampungnya program TMMD ke 110, Kodim 1003 Kandangan berharap seluruh hasil yang dikerjakan dapat bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat ditingkatkan lebih lanjut oleh pemerintah setempat.
Reporter : Muhammad Irfansyah