Kode Suap Wali Kota Bandung : Everybody Happy

Jakarta, DUTA TV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati kode ‘everybody happy’ di balik kasus suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City yang menyeret Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).

KPK menyatakan kode ‘everybody happy’ itu diucapkan oleh Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR) kepada sekretaris pribadi Yana, Rizal Hilman (RH), usai Yana menerima duit suap.

“Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan ‘every body happy’,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Minggu (16/4).

DD adalah Dadang Darmawan selaku Kadishub Pemkot Bandung. Selain kode ‘everybody happy’, Ghufron juga menyatakan ada istilah ‘nganter musang king’ dalam kasus tersebut.

Istilah nganter musang king tersebut merupakan kode untuk penyerahan uang dari Sony Setiadi (SS), CEO Citra Jelajah Informatika/CIFO) dan Andreas Guntoro (AG), Manager Sarana Mitra

“Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah ‘nganter musang king’,” kata Ghufron.

KPK menjelaskan Yana Mulyana diduga menerima sejumlah suap terkait proyek Bandung Smart City. Yana saat ini ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Yana yang menjabat wali kota sejak 2022 sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat (14/4). Dia diamankan di Rumah Dinas Wali Kota sekitar pukul 19.15 WIB.

KPK menjelaskan Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan program Bandung Smart City. Pada 2022, saat Yana Mulyana dilantik, proyek ini masih berlangsung dan butuh memaksimalkan layanan seperti CCTV dan jasa internet (Internet Service Provider/ISP).

Pada Januari 2023, Yana Mulyana bersama keluarga, Dadang Darmawan dan Khairul Rijal dikatakan menerima fasilitas ke Thailand menggunakan anggaran PT SMA.

Yana Mulyana diduga mendapat uang saku dan digunakan membeli sepatu merek Louis Vuitton yang diamankan KPK sebagai salah satu barang bukti. KPK saat OTT mengamankan barang bukti berupa sepatu Louis Vuitton dan sejumlah uang pecahan rupiah serta mata uang asing yang total nilainya Rp924,6 juta.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *