Ketua RT se-Kelurahan Manarap Dibekali Pengetahuan Hukum

BANJAR, DUTA TV — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM Kelurahan Manarap menggelar Workshop Penanganan Hukum yang Tepat di Kantor Kelurahan setempat pada, Senin siang(04/09/2023).

Kegiatan ini turut diikuti oleh 14 Ketua RT, se-Kelurahan Manarap Lama, kabupaten Banjar.

Dalam pertemuannya, turut hadir pakar hukum kenamaan, Doktor Syaifuddin S.H., M.H. yang memberikan langsung pembekalan hukum terhadap penanganan permasalahan di masyarakat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali. Segala hal yang ada di tingkat RT nantinya bisa terselesaikan. Tidak perlu selanjutnya. InsyaAllah, tiap tahun kita laksanakan,” ujar Irham Yamin Lurah Manarap Lama.

“RT itu lebih kompleks untuk menyelesaikan segala permasalahan di masyarakat. Diskusi kita hari ini menjadi menarik dengan pengalaman di media dan basic hukum. Dan pendekatan sosial itu akan memberikan warna untuk menjadi bekal menghadapi konflik di masyarakat,” kata Dr. Syaifuddin SH.MH.

“Alhamdulillah, acara hari ini tujuan awal kita menambah pengetahuan dan wawasan dalam hal penanganan konflik yang terjadi di masyarakat agar tercipta suasana aman, nyaman, dan kondusif, apalagi memasuki tahun Pemilu 2024 ini,” kata Agus Subhan, Ketua RT 9, Pengurus LPM Manarap Lama.

Kegiatan ini juga turut dihadiri anggota DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah. Salah satu sambutannya, lelaki yang akrab disapa Haji Abidin ini menyinggung perihal kenaikan insentif RT mengingat tugas dan fungsi RT saat ini cukup banyak.

“Kami melihat ini sangat luar biasa. Workshop ini bagaimana peranannya memperkuat RT maupun RW. Bagaimana pun juga RT ini sangat aktif, nantinya bagaimana RT lainnya bisa mencontoh,” ujar GT Abidinsyah.

Kegiatan yang diinisiasi LPM Kelurahan Manarap Lama ini menjadi yang pertama kalinya digelar. Harapannya tatap muka dengan pembelajaran serupa dapat menjadi agenda rutin ke depannya.

Reporter: Nina Megasari – Tasya

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *