Ketua KPUD Kalsel Minta PPK Tegak Lurus Pegang Undang – undang  

Martapura, DUTA TV Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banjar melantik 100 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Banjar, sesuai tahapan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, Gubernur Kalimantan Selatan  dan Bupati Banjar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Kabupaten Banjar termasuk salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan yang akan melaksanakan pilkada seremtak, karena jabatan bupati banjar berakhir di awal tahun 2025 setelah perubahan perpanjangan masa jabatan, yang meliputi 20 kecamatan.

Namun demikian, sejumlah persoalan yang melibatkan oknum di PPK, menjadi sorotan Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, sehingga diharapkan tidak terulang dalam kontestasi pillada 2024.

Andi Tenri Sompa sangat berharap kepada jajaran PPK di 20 kecamatan, agar profesional dan berintegeitas dalam melaksanakan pemilu di kecamatan masing – masing, mengacu kepada undang undang, dan bukan keberpihakan kepada peserta pilkada.

“PPK harus berdiri tegak dengan undang – undang,”katanya.

“Kami sudah selektif harus bebas dari partisan dan kepentingan peserta,”kata Ketua KPU kabupaten Banjar, M. Noor Aripin.

Akibat beberapa kali terjadi dugaan kecurangan oleh oknum PPK, pelaksanaan pemilu di kabupaten banjar sempat terganggu.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *