Banjarbaru, DUTA TV — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Selatan mengungkapkan, tingkat kesadaran wajib pajak kendaraan untuk membayar pajak masih rendah, yakni hanya sekitar 54 persen.
Disisi lain, Bapenda Kalimantan Selatan mengupayakan perbaikan data dan sistem, agar mendapatkan data valid wajib pajak.
Sedangkan beberapa produk kendaraan roda 2 dengan status kendaraan pajak dan plat mati bertahun tahun, atau tidak memiliki surat, kerap diperjualbelikan secara terang – terangan di aplikasi jual beli online.
Hal itu diduga menjadi salah satu indikator rendahnya kesadaran warga untuk memenuhi kewajiban, baik membayar pajak maupun melaporkan balik nama kendaraan, usai transaksi jual beli.
Akibatnya Bapenda Kalimantan Selatan merasakan dampak dari persoalan wajib pajak, karena tidak bisa mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan.
Kepala Bapenda Kalimantan Selatan Subhan Nur Yaumil mengungkapkan, di awal tahun 2024 pihaknya telah melakukan perbaikan sistem dan data kendaraan, sehingga bisa mengoptimalkan pendapatan daerah.
Dari data saat ini, wajib pajak kendaraan yang membayar pajak hanya 54 persen.
“Kita segera memperbaiki aplikasi dan sistem,”katanya.
Selain minimnya bayar pajak dan balik nama, masih banyak mutaai kendaraan antar daerah tidak dilaporkan yang mengakibatkan data kendaraan tidak akurat.
Tim liputan