Kenapa UNESCO Minta Infrastruktur Komodo Dihentikan Sementara ?
Jakarta, DUTA TV — UNESCO melalui Konvensi Komite Warisan Dunia mengeluarkan rekomendasi yang berisi permintaan untuk menghentikan sementara proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo.
Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusan World Heritage Committee yang mengadakan pertemuan secara online dari tanggal 16-31 Juli 2021 di Fuzhou, China.
“Mendesak Negara (Indonesia) untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa hingga Amdal yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN,” demikian bunyi keputusan Komite Warisan Dunia Unesco Nomor 44 COM 7B.93, Minggu (1/8/2021).
Menurut UNESCO, proyek infrastruktur untuk pariwisata baik di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo, berpotensi berdampak buruk pada nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV).
Ada setidaknya 3 permasalahan yang disorot oleh World Heritage Centre UNESCO :
- Pembangunan infrastruktur di Pulau Rinca untuk menyambut G-20 Summit pada tahun 2023 mendatang, serta konstruksi fasilitas pariwisata di pulau Padar yang tidak memberi tahu pihak Komite.
- Target pertumbuhan wisatawan yang signifikan yang bisa berpotensi mengancam komunitas lokal dan memicu protes warga lokal
- Masalah manajemen properti di area perairan, termasuk kurangnya penegakan praktek wisata berkelanjutan, contohnya tidak ada zona larangan melepas jangkar.
Pada 30 Oktober 2020, Komite sudah meminta pemerintah Indonesia tak melanjutkan proyek infrastruktur yang mungkin berimbas pada nilai universal luar biasa Taman Nasional Komodo.
UNESCO juga meminta pemerintah Indonesia mengundang Pusat Warisan Dunia/IUCN dalam misi pengawasan ke Taman Nasional Komodo untuk menilai dampak pembangunan yang sedang berlangsung pada OUV dan status konservasi kawasan tersebut.
Pemerintah Indonesia pun diminta untuk menyerahkan laporan terbaru tentang status konservasi dan pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi di Taman Nasional Komodo pada sidang tahun 2022 mendatang.(dtk)