Kementerian Agama Rilis Rencana Perjalanan Haji 2025
Jakarta, DUTA TV — Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H tahun 2025.
Dilansir dari website resmi Kemenag, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M. Tahapan perjalanan ini terbit dan ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.
Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah rerata sebesar Rp55.431.750,78. Hasil kesepakatan pemerintah dan DPR ini akan diajukan ke Presiden RI untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 2025, dan selanjutnya dilakukan proses pelunasan Bipih oleh jemaah.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon jemaah haji 2025, bisa dicek secara online. Calon jemaah bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka.(ant)