Kemenag Kalsel Sebut Video Viral Sesama Jenis Dosa Besar dan Melanggar Kodrat

Banjarmasin, DUTA TV — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel), Muhammad Tambrin, menyayangkan beredarnya video bermuatan pornografi yang melibatkan perilaku sesama jenis di media sosial.
Peristiwa ini dinilai ironis karena terjadi di tengah masyarakat Kalimantan Selatan yang dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.
Tambrin menegaskan, perilaku homoseksual merupakan tindakan yang secara tegas dilarang dalam ajaran agama, bertentangan dengan norma sosial, serta tidak dibenarkan oleh hukum yang berlaku.
“Saya mengapresiasi Polda Kalsel yang responsif menangani kasus ini. Saya mengingatkan kepada orang tua jangan sampai anak-anak kita berperilaku menyalahi kodrat. Ini perbuatan yang mencoreng agama dan dosa besar,” ujar Tambrin.
Mengingat video tersebut mengandung unsur pornografi dan telah tersebar luas di ruang publik digital, Kementerian Agama Kalimantan Selatan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret. Hal ini dinilai penting karena kasus tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Pornografi.
Reporter Nina Megasari





