Kembangkan Minat Baca, DPRD dan Pemko Banjarmasin Bahas Perda Pengembangan Literasi

Banjarmasin, DUTA TV — Demi mengembangkan minat baca dan perpustakaan agar lebih banyak diminati serta di gemari, DRPD bersama Pemerintah Kota Banjarmasin mulai membahas raperda pengembangan budaya literasi, di ruang rapat Komisi I, Kamis (16/3/23) siang.

Selain mengembangkan minat baca, perda ini dibentuk untuk bisa mengembangkan budaya membaca agar bisa membentuk para pemuda bisa menjadi generasi intelektual dan berkembang.

Tak hanya itu, dalam raperda ini pihak dewan dan Pemko juga akan memasukan beberapa peraturan terkait sarana dan prasarana yakni perpustakaan.

“Jadi ini adalah usulan dari Pemerintah Propinsi Kalsel dan kita akui ini bagus dan acungi jempol. Jadi ini adalah payung hukum untuk pengembangan ini,”kata  Ketua Pansus Faisal Hariyadi.

“Kami sebagai bidangnya sangat mendukung dan antusias karena memang minat baca kita cukup kurang lah. Meski di Kalsel kita nomor satu,”jelas  Kadis Arsip Dan Perpustakaan Banjarmasin Ehsan El Haque.

Sementara itu, perda ini juga merupakan usulan dari pemerintah provinsi untuk mengembangkan budaya literasi melalui perpustakaan daerah.

 

Reporter : Ade Yanuar