BANJARBARU, DUTA TV – Jasad korban Kelik, terbujur kaku di kamar jenazah RSU Idaman Banjarbaru, usai menjalani proses visum petugas kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati empat mata luka tikam, satu di area pinggang dan tiga di bagian dada, dimana salah satunya menembus ke jantung, mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian.
Disebutkan, pertikaian berujung maut terjadi di Jalan Sapta Marga Banjarbaru, Minggu siang (18/12/2022). Seteru sekaligus terduga adalah Rizki, rekan korban yang baru dikenal dalam sepekan terkahir.
Terduga berhasil ditangkap tidak kurang dari satu jam, sekitar pukul 17.00 wita, saat berada di SPBU Loktabat.
“pada saat itu posisi pelaku di SPBU Loktabat dari informasi di lapangan, ingin melarikan diri tapi tidak punya duit,” jelas Iptu H Ariffin Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang.
Atas perbuatan nya , terduga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman diatas lima tahun pidana penjara.
Reporter : Tarida Situmpol