Kejati Kalsel Geledah Kantor PT Bangun Banua

BANJARMASIN, DUTA TV – Tim pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan kantor Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Kalsel, PT Bangun Banua, di Banjarmasin, Selasa pagi (9/12/2025).

Dari informasi didapat, penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan temuan penyelewengan dana senilai 42 miliar rupiah yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Kalsel, beberapa waktu lalu.

Di lokasi, sejumlah petugas melakukan penjagaan di bagian depan, dan sebagian lagi masuk ke dalam kantor untuk membawa sejumlah dokumen.

Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizal, mengakui adanya penggeledahan dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Ia menjelaskan penggeledahan itu terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Sebelumnya, Gubernur Kalsel, Muhidin, melakukan perombakan terhadap jajaran direksi di BUMD PT Bangun Banua tersebut.

Perombakan itu dilakukan untuk perbaikan sistem dan kinerja perusahaan milik Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut.

Reporter : Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *