Kejati Kalsel Bagikan Sembako ke Pegawai yang Dirumahkan

DUTA TV BANJARMASIN – Kepala Kejaksaan beserta sejumlah pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi Kalsel, membagikan ratusan bungkus sembako kepada seluruh pegawainya.
Pembagian sembako ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pegawai, kejaksaan yang sehari-hari kini bekerja di rumah atau Work From Home.
Kajati Kalsel Arie Arifin mengatakan, saat ini ada 80% pegawainya yang bekerja dari rumah hal itu tentu untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan wabah Covid-19.
“Ya kita bagi sembako untuk pegawai yang dirumahka, sudah ada 80% dirumahkan,” ucap Arie Arifin Kajati Kalsel

Meski bekerja di rumah Kajati Kalsel berharap seluruh pegawainya, dapat bekerja dengan maksimal dan dapat menjaga kesehatannya dengan baik.
Sebelumnya Kejati Kalsel juga sudah melakukan pencegahan penularan Covid-19, dengan melakukan vaksinasi influenza dan pneumonia ke seluruh pegawainya, dan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh bagian kantor Kejati Kalsel.
Reporter : Mawardi





