Kejari Tanah Bumbu Dapatkan Dua Penghargaan Dari Bupati, Atas Upaya Pencegahan Tindak Pina Korupsi di Tanbu

Batulicin, DUTA TV — Tepat di Hari Kemerdekaan RI ke 76, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu.

Tak tanggung, ada dua penghargaan sekaligus yang diterima Kejaksaan Negeri dan sekaligus kepada Kajarinya atas pencapaian pencegahan yang dilakukan selama ini.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar, kepada Kajari Tanbu, M Hamdan S dan Kasi Intelijen, Andi Akbar Subari, disaksikan seluruh Forkopimda Tanbu di halaman Kantor Bupati, Selasa (17/8/2021) kemarin.

” Ini ucapan terimakasih dan penghargaan dan apresiasi terhadap Kejari Tanbu dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Tanbu,” kta Bupati kepada media.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu, M Hamdan S, didampingi Kasi Intelijennya, Andi Akbar Subari, Rabu (18/8/2021), mengucapakan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang memberikan penghargaan.

” Tentunya senang menerima penghargaan ini, namun disisi lain, ini merupakan suatu tantangan juga kepada kami,” katanya.

Dia mengakui memang saat ini sudah ada kerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum untuk selalu bersama-sama memberikan penyuluhan hukum di desa-desa.

Sejauh ini, Kejari Tanbu juga melakukan upaya pencegahan, preventif agar tidak terjadi kesalahan atau tindak pidana korupsi.

” Sejauhi ini, 144 desa dari 12 kecamatan, sudah ada MoU dengan Datun Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dalam ruang lingkup keperdataan dan tata usaha negara selain itu juga sekalian dilakukan pemberian pemahaman aturan-aturan hukum dalam pengelolaan ADD maupun DD kepada hampir seluruh kepala desa di Kabupaten Tanah Bumbu. Kita juga turun ke desa-desa dan saat ini juga 7 kecamatan sudah melaksanakan sosialisasi dan bahaya penyalahgunaan anggaran, kenapa sentuh desa karena pondasi kabupaten adalah desa,” katanya.

Kendati demikian, pencegahan berjalan bukan tidak menindak penyalahagunaan anggaran. Namun lebih ke upaya pencegahan, lebih fokus ke yang namanya penyelamatan keuangan negara atau daerah. Namun Kejari akan tegas kepada mereka yang memang nakal.

“Kalau sudah diberikan pemahaman masih tetap begitu, artinya sudah tahu resikonya,” pungkasnya.

Tim liputan

RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020

[smartslider3 slider="18"]

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *