Kejari Tala Musnahkan Ribuan Butir Obat Terlarang

DUTA TV TANAH LAUT – 5.000 butir obat daftar G dimusnahkan dengan cara dibakar oleh kepala kejaksaan negeri Tanah Laut beserta jajaran Forkopimda Tanah Laut, pada Kamis siang (18/07/2019)

Selain itu, kejari Tala juga memusnahkan 15 gram sabu-sabu dan minuman keras berbagai merk, dengan cara dilarutkan menggunakan air deterjen.

Selaian obat-obatan terlarang, pihak kejaksaan juga memusnahkan barang bukti berbagai jenis senjata tajam dan satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus pidana umum kejaksaan negeri Tanah Laut selama 6 bulan terakhir.

Pelaku Kasus Narkoba Didominasi Remaja Dan Usia Produktif

Kasus pidana umum yang paling menonjol yang di Tanah Laut yakni kasus penyalahgunaan narkoba dengan 47 perkara, ironisnya kasus penyalahgunaan narkoba di Tanah Laut pelakunya didominasi oleh remaja dan usia produktif.

 

Reporter : Suhardadi