Kejari ‘Endus’ Dugaan Pengaburan Barang Bukti
Banjarmasin, DUTA TV — Pasca pemanggilan panitia HKN Banjarmasin, Senin kemarin (22/11/2021), Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Ahmad Budi Mukhlis melihat adanya dugaan upaya mengaburkan bukti atau obstaraction of justice pada kasus dugaan pungli dan tindak pidana korupsi tersebut.
Pengaburan barang bukti tersebut, diduga terkait keberadaan surat keputusan yang sempat berubah dua kali, dan proposal yang berganti sebanyak empat kali, saat melakukan pemeriksaan Senin kemarin.
Pada pemeriksaan dihari pertama, pihak Kejari mengakui sudah mendapatkan perkembangan yang signifikan. Dari hasil pemeriksaan juga rencana anggaran untuk HKN itu diketahui, yakni sekitar 500 juta rupiah lebih.
Diduga Hotel Banjarmasin ‘Kecipratan’ Iuran
Sementara, meski enggan merinci lebih jauh, Budi Muchlis juga menduga dugaan pungli berupa iuran, tidak hanya diperuntukan ke ASN Dinkes, rumah sakit, apotik, klinik dan fasilitas kesehatan saja, tapi juga ditarik ke sejumlah hotel yang tidak ada kaitannya dengan Hari Kesehatan Nasional.
Tim Liputan