Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp1,2 Miliar

DUTA TV BANJARMASIN – Pemusnahan barang bukti ini digelar di halaman kantor Kejari Banjarmasin, Kamis pagi, oleh seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dan disaksikan langsung pihak kepolisian serta pengadilan setempat.
Pemusnahan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ekstasi itu dilakukan petugas dengan cara diblender yang sudah dicampur dengan air.
Selain narkoba Kejari Banjarmasin juga memusnahkan 141.000 butir obat-obatan berbahaya, jenis daftar G dan carnophen atau zenith dengan cara dibakar.
Puluhan handphone dan sajam yang disita dari tangan para tersangka juga tak luput dimusnahkan oleh petugas, usai memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Banjarmasin, Sumanto mengatakan jika di uangkan seluruh barang bukti tersebut mencapai 1 Miliar rupiah lebih.
“Jadi kalau asumsi dinilai dengan uang sekitar 1 M dari semua kasus yang menonjol obat daftar G karena banyak barang disita,” Kata Sumanto.

Diketahui barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan penanganan 304 kasus perkara sejak periode Maret hingga Juni 2020.
Reporter : Mawardi





