Kejari Banjarmasin Geledah Kantor Disdik

Banjarmasin, Duta TV — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan penggeledahan di kantor Disdik Banjarmasin di kawasan Pierre Tendean, Kelurahan Gadang, Senin siang hingga sore (24/11/2025).

Penggeledahan itu dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang didampingi oleh Tim Pengamanan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan sewa computer server, aplikasi dan jaringan untuk jenjang sekolah dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

“Surat Perintah Penyidikan No: PRIN-344/O.3.10/Fd.2.10.2025 dan Surat Perintah Penggeledahan No: PRIN –3976/0.3.10/Fd.2/11/2025 sesuai dengan prosedur pada tahap penyidikan,” terang Kajari Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto melalui Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra.

Hingga saat ini pihaknya belum menerangkan apa saja yang disita atau diamankan dari penggeledahan yang dilakukan selama 4 jam lebih tersebut.

Adanya kegiatan penggeledahan tersebut, sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk memberantas korupsi yang mengedepankan profesionalitas, integritas dan akuntabel dalam penegakan hukum tipikor, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan integritas di lingkungan ASN.

Reporter: Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *