Kedapatan Dibuka Saat Pandemi, Aparat Tutup Obyek Wisata Manggasang

Duta TV – Hulu Sungai Tengah, Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel bersama aparat gabungan TNI dari Koramil 1002-07/Pagat dan Muspika Kecamatan Hantakan melaksanakan penertiban obyek wisata Manggasang, Minggu (5/07).

Penertiban obyek wisata Manggasang ini dipimpin langsung oleh Camat Hantakan Kartadipura didampingi Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati HST Nomor 556/963/Dispora tentang penuntupan sementara obyek wisata yang ada Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kartadipura menyampaikan kegiatan penertiban obyek wisata Manggasang ini guna menutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini belum mereda.

Hal senada juga disampaikan oleh Kadispora HST Wahyudi, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Obyek Wisata di Kab. HST belum diperkenankan beroperasi kembali, sebagian besar mematuhi Surat edaran Bupati HST, namun ada beberapa yagg masih tidak mematuhi surat tersebut, sehingga dilakukan penertiban.

Pihaknya juga mengucapkan apresiasi kepada pengelola yang telah mendukung dan mematuhi kebijakan pemkab HST.

Ia berharap agar pandemi ini cepat berlalu dan pariwisata di HST bergairah kembali, saat ini HST memiliki kasus konfirmasi positif Covid terendah se Kalsel, untuk itu akan terus dipertahankan dengan cara membatasi orang luar masuk ke daerah kita melalui obyek wisata.

Sedangkan Danramil 1002-07/Pagat Kapten Inf Andi Tiro melalui Bati Tuud Koramil Pagat Sertu Nasrul Ekoni mengatakan TNI akan selalu siap mendukung kebijakan pemerintah terkait penanganan pendemi corona yang melanda saat ini.

“Kami juga menghimbau agar warga masyarakat mau berpatisipasi dengan mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tandasnya.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan TNI dan Polri selalu siap mendukung kebijakan pemerintah dan akan selalu aktif mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid – 19.

Kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H yakni Kebijakan yang ke-2 (dua) terus perkuat soliditas, internal melalui 3 K (koordinasi, komunikasi dan kolaborasi) dalam pelaksanaan tugas.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *