Kasus RI Landai, Menkes akan Minta WHO Cabut Status Pandemi

Jakarta, DUTA TV — Baru-baru ini, pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Akan tetapi, bukan berarti pandemi COVID-19 di RI berubah status menjadi endemi.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyebut, pandemi bersifat global dan ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sehingga, semua negara harus serentak menyamakan status tersebut.

“Pandemi, kan, terjadinya global. Jadi, kita mesti melobi WHO. Saya akan datang mulai bulan Maret nanti untuk bilang Indonesia sudah beres,” sebut Budi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (26/1/2023)

Salah satu kebijakan yang bakal diterapkan adalah vaksin COVID-19 berbayar bagi yang mampu. Nantinya, vaksin COVID-19 akan dijual seharga 5-10 USD atau sekitar Rp 150 ribu. Sementara itu, vaksin COVID-19 yang gratis hanya diperuntukkan bagi penerima bantuan iuran (PBI).

“Booster kedua sampai sekarang masih gratis, memang kita ada rencana kan strategi dari pandemi ke endemi akan banyak langkah-langkah yang akan dilakukan,” kata Budi.

“Intinya adalah intervensi pemerintah yang mengatur masyarakat kita kurangi, supaya partisipasi masyarakat atas kesadaran sendiri itu mulai ditingkatkan karena toh obat obatan dan vaksinnya ada,” ujar Menkes.

Budi optimis mengingat kenaikan kasus gelombang COVID-19 di Tanah Air tidak signifikan. Dituturkan Budi, Kraken merupakan ‘cicit’ dari Omicron yang memicu kenaikan kasus di Amerika Serikat (AS).

Budi juga menambahkan, subvarian Omicron lain seperti BA.5, BQ.1, dan XBB juga meningkat di sejumlah negara. Dikarenakan imunitas masyarakat RI masih tergolong baik berdasarkan hasil serro survei yang tinggi.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *