Jakarta, DUTA TV — Menko Polhukam Mahfud Md berharap tim khusus yang dibentuk Polri yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM terbuka dalam mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yoshua atau Brigadir J. Mahfud juga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus itu.
“Dalam proses penanganan sangat janggal kan, kenapa 3 hari baru diumumkan, itu satu proses penanganan. Kalau alasannya 3 hari karena hari libur, lah apakah hari libur masalah pidana itu boleh ditutup-tutupi begitu, sejak dulu nggak ada, baru sekarang orang beralasan hari Jumat libur, Hari Raya lalu diumumkan Senin, itu kan janggal bagi masyarakat, yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menko Polhukam,” kata Mahfud, Kamis (14/7/2022).
Mahfud mengaku dirinya banyak mendapatkan pertanyaan mengenai kejanggalan pertama itu. Kasus polisi tembak polisi ini, bagi Mahfud adalah masalah yang serius.
“Apa janggalnya? ‘Ini Pak, apakah libur tidak boleh melakukan penyelesaian tindak pidana, mengumumkan?’ ini kan masalah serius,” katanya.
Selanjutnya, kejanggalan menurut Mahfud adalah keterangan yang disampaikan polisi berbeda-beda. Dia menyoroti keterangan dari Kapolres Jakarta selatan hingga Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ketiga, kejanggalan yang diungkap Mahfud yaitu hal terjadi di rumah duka Brigadir J. Mahfud menyebut kejanggalan itu adalah keluarga tak diperbolehkan melihat jenazah.
Maka dari itu, Mahfud meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat terang kasus ini. Mahfud ingin kasus polisi tembak polisi ini diusut secara terbuka.
Peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.(dtk)