Kasus Pencabulan, Polisi Masih Dalami Potensi Adanya Korban Lain
Tanah Laut, Duta TV — Seorang oknum guru dan kepala sekolah di salah satu pondok pesantren di kawasan Pelaihari diduga melakukan perbuatan pencabulan kepada santriwatinya.
Tersangka tega melakukan pencabulan terhadap muridnya tersebut di sebuah hotel kelas melati di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pelaihari.
Tersangka berinisial A diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga pihak Polsek Pelaihari sudah melakukan penahanan.
Terkait kasus ini, jajaran Polsek Pelaihari masih melakukan pengembangan pemeriksaan untuk mengetahui dugaan adanya santriwati lain yang turut menjadi korban dari tersangka.
“Pelaku sudah beristri, korban baru satu, tapi ada beberapa saksi yang diperiksa. Ada tiga saksi ke depan akan dilakukan pemeriksaan ke saksi lain. Lokasi dilakukan di salah satu hotel satu kali. Sementara masih kita gali terus,” kata Iptu Benny Wardhany, Kapolsek Pelaihari.
Sementara itu, pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Tanah Laut, saat dikonfirmasi terkait perkara ini, menyatakan akan melakukan pendampingan psikologis kepada korban.
“Kami akan jadwalkan nanti untuk pendampingan dengan korban, rencana hari Senin kita lakukan pendampingan,” ujar Fahimah, Kepala UPTD PPA Dinas P2KBP3A Tanah Laut.
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap tersangka yang sudah merusak nama baik keluarga dan masa depan korban.
Reporter : Suhardadi