Kasus Pencabulan oleh Asisten Pelatih Pramuka, Polisi Sebut Jumlah Korban Kemungkinan Bertambah

Banjarmasin, DUTA TV Kasus dugaan pencabulan oleh mantan guru sekolah dasar yang juga berstatus sebagai asisten pelatih pramuka berinisial R di Banjarmasin masih terus bergulir di ranah hukum.

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, menuturkan berkas kasusnya saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, meski demikian, tahapan penyelidikan masih terus dilakukan pihak kepolisian.

Polisi juga tidak menampik kemungkinan bertambahnya jumlah korban. Sementara untuk proses pendampingan para korban yang rata-rata masih di bawah umur, Satreskrim bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Sosial setempat.

“Untuk kasus fokus kami salah satunya adalah pencabulan yang terjadi di salah satu sekolah. Sampai saat ini kita mengantongi ada tujuh korban. Korban juga sudah membuat laporan, berkas sudah kita kirim, kita sudah berkoordinasi dengan pihak UPTD dan Dinsos untuk proses hukumnya. Kemungkinan masih ada korban lainnya, karena proses pemeriksaan terhadap anak ini harus didampingi agar bisa menggali lebih dalam baik korban maupun pelaku,” kata AKP Eru Alsepa.

R sendiri kini dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

Reporter: Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *