Kasus Laka Tewas Siswi SMAN Karang Intan Berujung Damai

Banjarbaru, Duta TV Kasus tewasnya dua siswi SMAN 1 Karang Intan, SU dan SZ (16), dalam kecelakaan lalu lintas pada tanggal 15 November 2023 lalu, proses hukumnya dihentikan oleh Satlantas Polres Banjarbaru.

Dasar penghentian proses hukum diambil menyusul kesepakatan damai antara keluarga korban SU dan SZ dengan keluarga penabrak.

Dikonfirmasi ke Unit Laka Satlantas Polres Banjarbaru, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Ayahruji, membenarkan kasus kecelakaan dihentikan atas dasar temuan di lapangan, dimana posisi kedua korban berada di jalur truk, dan ada perdamaian di antara kedua belah pihak.

Diketahui, kecelakaan tragis yang dialami korban SU dan SZ di Jalan Ir PM Noor Banjarbaru pada 15 November 2023 pukul 10.30 WITA.

Korban SU dan SZ diketahui baru pulang mendaftar untuk Kartu Indonesia Pintar di salah satu perbankan pemerintah di Kota Martapura dan sempat singgah tak jauh dari lokasi kejadian.

Saat akan menyeburang menggunakan sepeda motor, keduanya seketika ditabrak truk bernomor polisi DA 8032 LC, bermuatan batu gunung, yang dikemudikan MJ.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *