Dimediasi Gubernur Muhidin, Kasus Dugaan Penyiksaan Pasien di RSJ Sambang Lihum Berujung Damai

BANJARMASIN, DUTA TV — Kasus dugaan penyiksaan terhadap satu pasien depresi di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarbaru berujung damai.
Hal itu terjadi setelah Gubernur Kalsel, H. Muhidin, mempertemukan kedua belah pihak, dan keduanya sepakat untuk berdamai.
Keluarga korban, Fahmi, menyebut perjanjian damai tersebut termuat dalam klausul perdamaian. Di antaranya, para pelaku telah mengakui kesalahannya, dan pihak rumah sakit berjanji akan memberikan sanksi kepada para pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Selanjutnya, dalam kesepakatan itu juga dicantumkan komitmen Sambang Lihum untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban di masa mendatang. Atas perdamaian tersebut, laporan di kepolisian juga telah dicabut oleh pihak pelapor.
Sementara itu, Direktur RSJ Sambang Lihum, dr. Yuddy Riswandhy Noora, menyebut atas kejadian ini pihaknya akan melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap pelayanannya. Sementara untuk para pelaku akan diserahkan ke Inspektorat untuk diberikan sanksi.

Diketahui, seorang pasien penderita depresi yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan sekuriti rumah sakit. Terbongkarnya kasus itu setelah pihak keluarga menjenguk korban, dan kondisinya mengalami luka-luka di bagian wajah dan badan.
Reporter: Mawardi





