Kasus ‘Duel Gladiator’ Pelajar Berdamai Lewat Diversi
Martapura, DUTA TV — Duel gladiator berdarah yang melibatkan empat anak di bawah umur di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, akhirnya diselesaikan secara diversi setelah melalui proses hukum.
Pilihan diversi diambil karena mempertimbangkan usia korban dan pelaku yang masih di bawah umur.
Dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan Anak (BAPAS), keluarga korban dan pelaku mencapai kesepakatan damai serta perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, dengan sanksi bahwa perbuatan serupa akan diproses secara hukum.
Selain itu, keluarga pelaku juga bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban yang mengalami luka berat di bagian paha, pinggang, dan tangan.
Menurut Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat, tersangka sempat dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, namun kasus ini diselesaikan melalui diversi, dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengulangi tindakan tersebut.
Namun demikian, meskipun telah ada perdamaian antara kedua pihak, penyidik masih memburu pemilik akun Instagram S-20 yang diduga memprovokasi tersangka dan korban, dan diimbau untuk segera menyerahkan diri.
Reporter: Tarida Sitompul