Kasus Audrey, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Tapi Bijaksana

Kasus pelajar SMP bernama Audrey yang mengalami perundungan dan penganiayaan oleh belasan pelajar SMA menimbulkan keprihatinan banyak kalangan, termasuk Presiden Joko Widodo, yang memerintahkan Kapolri untuk mengambil tindakan tegas tapi bijaksana mengingat semua yang terlibat masih di bawah umur.

Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu sore (10/4), mengatakan sangat sedih dan prihatin atas peristiwa perundungan yang menimpa siswi SMP di Pontianak oleh sekelompok siswa SMA. Menurutnya hal ini terjadi karena perubahan pola interaksi sosial dalam masyarakat dan pengaruh kuat media sosial. Presiden memerintahkan Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, tetapi tetap bijaksana, mengingat semua yang terlibat masih di bawah umur.

“Kita semuanya sedih, kita semuanya berduka atas peristiwa perundungan itu. Tetapi, yang jelas, pasti ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antar masyarakat yang sudah berubah lewat media sosial. Hati-hati dengan ini. Ini adalah masa transisi yang kita semua harus hati-hati. Terutama, awasi betul anak-anak kita. Jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap. Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum. (Harus) Tegas!,” tandas Presiden.

Ditambahkannya, agar hal ini tidak berulang lagi, maka semua pihak harus bisa bekerja sama untuk bisa mengawasi para anak-anak dan remaja, dan senantiasa memberikan berbagai nilai-nilai kebaikan seperti toleransi, berbuat baik kepada sesama serta menghilangkan aksi perundungan terhadap satu sama lain.

“Karena pola interaksi yang sudah berubah, orang tua, guru, masyarakat, itu juga bersama-sama merespons perubahan yang ada. Meluruskan hal yang tidak betul di lapangan. Ini harus disikapi bersama-sama, karena ada sebuah pergeseran, masa transisi, pola interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial,” tambahnya.

Presiden Jokowi meminta Kapolri menindak tegas kasus Audrey di Jakarta, Rabu (10/4) (Biro Pers Setpres

Lebih jauh presiden menilai bukan sekedar perubahan regulasi terkait perlindungan anak yang harus dilakukan, tetapi memperkuat kembali nilai dan norma budaya, serta etika dan nilai-nilai agama yang jelas-jelas melarang adanya perundungan.

Audrey Dibully dan Diduga Diserang Secara Seksual

Audrey, seorang siswi SMP di Pontianak yang berusia 14 tahun, dianiaya oleh 12 orang siswi SMA hanya karena urusan asmara. Tidak cukup sampai di situ saja, alat kelamin remaja belia tersebut diduga berusaha dirusak oleh para pelaku.

Polisi kepada wartawan di Pontianak mengatakan hasil visum yang dilakukan beberapa hari setelah insiden mengerikan itu tidak menunjukkan adanya kerusakan selaput dara atau luka fisik parah sebagaimana yang dikabarkan sebelumnya. Namun, VOA belum dapat mengukuhkan informasi ini secara independen dan masih menunggu konfirmasi dari beberapa pihak.

Peristiwa ini menarik perhatian luas masyarakat di dalam dan luar Indonesia. Tagar #JusticeForAudrey menjadi topik terpopuler Twitter di dunia. Sementara itu petisi online di daring Change.org untuk mendukung Audrey dan mendesak Polda Kalbar mengusut tuntas kasus ini sudah ditandatangani oleh lebih dari 3,5 juta orang. (gi/em)

https://www.voaindonesia.com/a/kasus-audrey-presiden-jokowi-perintahkan-kapolri-tindak-tegas-tapi-bijaksana/4870002.html

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *