Karena Paspor Hilang, 17 Jemaah Haji Indonesia Pulang Pakai SPLP

Jakarta, DUTA TV — Hingga hari ke-3 masa pemulangan jemaah haji gelombang I, PPIH Arab Saudi menyatakan ada 17 jemaah yang terpaksa pulang menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Dokumen tersebut sebagai pengganti bagi jemaah haji yang kehilangan paspor.
“Kepada jemaah haji yang memakai SPLP sebagai pengganti paspor yang belum ditemukan, pada saat jemaah haji tiba di Bandara Jeddah maupun di Bandara Madinah nantinya, jemaah haji agar segera melaporkan kepada petugas haji untuk proses persetujuan pemulangan dari Kementerian Haji Arab Saudi,” kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir di Jeddah, Jumat, 13 Juni 2025.
Ia menyatakan, ada prosedur yang harus dilalui sebelum jemaah haji pengguna SPLP bisa menggunakan dokumen tersebut melewati imigrasi. Prosesnya sederhana, SPLP dibawa ke petugas dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang ada di Bandara untuk ditangani dan distempel.
“Sehingga proses-proses pribadi nanti bisa lebih mudah, terutama proses keimigrasian dan check in dan boarding-nya,” sambung dia.
Meski sederhana, proses keimigrasian menggunakan SPLP memerlukan waktu yang lebih lama. Durasinya bisa kurang dari satu jam dengan catatan tidak banyak antrean. Maka itu, pihaknya meminta agar jemaah segera melapor demi mempersingkat waktu proses.
SPLP adalah dokumen perjalanan yang berlaku hanya untuk satu kali perjalanan pulang ke Indonesia. Dokumen ini umumnya diterbitkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang kehilangan paspor, paspornya dicabut, atau menghadapi kendala administratif sehingga tidak memungkinkan memperoleh paspor dalam waktu singkat.





