Kapolri Minta Kapolda Awasi Minyak Goreng dari Hulu Hingga ke Hilir

Jakarta, DUTA TV — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah. Dari mulai sisi produksi hingga distribusi.
“Nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Polri memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,” kata Listyo Sigit di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/3/2022).
Menurut dia, hal-hal yang perlu diwaspadai jajaran Polri adalah potensi pelanggaran oleh pihak tidak bertanggungjawab dan hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan komoditas tersebut. Potensi pelanggaran yang dimaksud antara lain upaya oknum yang menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran.
Polisi di lapangan diminta tidak sekadar memeriksa dokumen melainkan juga memastikan produsen menjalankan kewajiban untuk mendistribusikan minyak goreng ke pasaran.
“Yang paling penting, harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok, sampai dengan minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” jelasnya.
Kemudian, potensi pelanggaran lain yang perlu diwaspadai ialah disparitas harga penjualan di pasar internasional. Menurutnya, ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau crudepalmoil(CPO), yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga cukup tinggi.
“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan,” tambahnya.
Kapolri juga menginstruksikan seluruh kepala polisi satuan wilayah melakukan pengawasan ketat kepada produsen dan distributor, guna memastikan penyaluran minyak goreng berjalan sesuai dengan tujuannya.(ant)





