Banjarmasin, DUTA TV — Sejumlah personil gabungan dari kepolisian terlihat berjaga di sekitar kawasan Pelabuhan tepatnya di Persimpangan 4 Lumba-Lumba, Selasa pagi(22/02).
Penjagaan tersebut karena adanya isu asosiasi sopir yang melakukan aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Pelabuhan.
Rencananya asosiasi sopir tersebut melakukan aksi terkait sulitnya mendapatkan BBM solar. Namun, hingga Selasa siang tak terlihat satupun peserta aksi yang datang ke lokasi.
Ratusan personil kepolisian itu rencananya menghadang peserta aksi agar tidak melakukan aksinya di kawasan Pelabuhan, karena Pelabuhan merupakan salah satu tempat terlarang untuk melakukan aksi.
Jika peserta aksi nekat melakukan demonstrasi di kawasan Pelabuhan pihak kepolisian tak segan- segan untuk menindak mereka. Kawasan Pelabuhan sendiri dinilai sebagai salah satu tempat perputaran ekonomi sesuai dengan pasal 9 di Kepres nomor 63 tahun 2004 tentang pengaman objek vital.
“Hari ini rencana ada aksi unjuk rasa dari asosiasi kelompok sopir di tempat kita ini. Kita kordiasi dan kerjasama dari pengajuan unjuk rasa kita nilai cacat tidak dibenarkan. Pasal 9 dijelaskan bahwa objek botal Pelabuhan ini tidak boleh unjuk rasa kami larang untuk unjuk rasa demo apapun bentuknya itu yang menggangu perekonomian jadi rekan-rekan jangan coba-coba demi kemaslahatan dan perekonomian,”kata Kombespol Sabana Atmojo, Kapolresta Banjarmasin.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pihak agar bisa mentaati peraturan yang sudah ada, terkait dengan menyalurkan aspirasi mereka agar tidak mengganggu perekonomian daerah.
Reporter : Zein Pahlevi