Kapolda Kalsel : Seluruh Personil Wajib Gunakan Aplikasi Bekantan dan Lancang Kuning Guna Tangani Karhutla

Duta TV – Banjarmasin, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta memimpin apel pagi personil di Lapangan Polda Kalsel yang dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Drs. Djoko Poerbohadijojo, Pejabat Utama Polda Kalsel, Anggota Polri dan ASN Polri Polda Kalsel, Senin (20/7/2020) pagi,

Dalam arahannya, Kapolda Kalsel lebih dulu mengucapkan apresiasi kepada seluruh anggota yang bekerja dengan baik sehingga berbagai kegiatan Polda Kalsel dapat berjalan dengan lancar.

Didepan para personilnya, Kapolda Kalsel mengingatkan tiga tantangan tugas yang dihadapi saat ini, meliputi Penanganan Covid-19, Karhutla dan Pengamanan Pilkada Serentak tahun 2020.

Kapolda Kalsel pun menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) saat kunjungan kerja (Kunker) di Kalsel tentang Pemilu Serentak tahun 2020 agar Polri khususnya Polda Kalsel menggunakan anggaran untuk pengamanan Pilkada dan mengenai Covid-19 anggota di anjurkan menggunakan masker untuk mengantisipasi penularan virus tersebut dan apabila merasaan kondisi kurang baik agar melaporkan ke pimpinan dan langsung melakukan pemeriksaan ke dokter.

Menurut Kapolda Kalsel penggunaan HT/ handy talkie dalam Penanganan Virus Corona atau Covid-19 sangat penting bagi seluruh personil untuk pelaporan langsung dan mengimbau kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil untuk selalu monitor dan mengecek.

Seluruh personil Polda Kalsel pun juga kembali diingatkan oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta terkait 5 strategi Penanganan Covid-19 yang meliputi Peningkatan PCR, Peningkatan kapasitas rumah sakit dan isolasi, Pembentukan Kampung Tangguh, Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, dan Efesiensi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Alumni Akpol 1992 ini pun berharap agar pimpinan daerah dari tingkat Bupati, Walikota dan Gubernur mengeluarkan Peraturan Daerah mengenai Penegakan Disiplin Pencegahan Covid-19 di wilayah Kalimantan Selatan yang dalam pelaksanaannya diback up oleh Polda Kalsel.

Dikesempatan ini, Kapolda Kalsel menginstruksikan para personilnya untuk wajib mengunduh aplikasi Berantas Kebakaran Hutan dan Lahan (Bekantan) yang yang dimiliki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dan Aplikasi Lancang Kuning, dan mengimbau para Kasatker dan Kasatwil untuk mengecek dan melaporkan ke pimpinan.

“Ini merupakan arahan dari Presiden RI sebagai upaya membantu tugas Polri dalam penanganan Karhutla,” tegas Kapolda Kalsel.

Selain itu pelaksanaan TWT (Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab) tetap dijalankan oleh para personil Polda Kalsel namun dengan tetap mengutamakan Komunikasi.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *